Selasa, 07 Juli 2009

perencanaan pembelajaran

TUGAS AKHIR PERENCANAAN PEMBELAJARAN
Rencana Pelaksanaan Pengajaran dan Silabus

Disusun oleh
Nama : Puranti Indah Pratiwi
NIM : 2503405005

I. Pendahuluan

RPP merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajarn beik dikelas, laboratorium dan lapangan untuk setiap kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkait dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu kompetensi dasar.

Dalam menyusun RPP guru harus mencantumkan standar kompetensi dasar yang akan disusun dalam RPPnya. Didalam RPP secara rinci harus dimuat tujuan pembelajarn, materi pembelajaran, metode pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian.

II. Langkah-Langkah Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

1. Mencantumkan Identitas
- Nama sekolah
- Mata pelajaran
- Kelas / semester
- Standar kompetensi
- Kompetensi dasar
- Indikator
- Alokasi waktu

Catatan :
o RPP disusun untuk satu kompetensi dasar
o standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator dikutip dari silabus yang disusun oleh satuan pendidikan
o alokasi waktu diperhitungkan untuk pencapaian satu kompetensi dasar yang bersangkutan yang dinyatakan dalam jam pelajaran dan banyaknya pertemuan. Oleh karena itu, waktu untuk suatu kompetensi dasar dapat diperhitungkan dalam satu atau beberapa kali pertemuan bergantung pada karakteristik kompetensi dasarnya.

2. Mencantumkan Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran berisi penguasaan kompetensi yang operasional yang ditargetkan / dicapai dalam rencana pelaksanaan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk pernyataan yang operasional dari kompetensi dasar. Apabila rumusan kompetensi dasar sudah operasional, rumusan tersebut yang akan dijadikan dasar dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran dapat terdiri atas sebuah tujuan atau beberapa tujuan.

3. Mencantumkan Materi Pembelejaran

Materi pembelajaran adalah materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi pembelajaran dikembangkan dengan mengacu pada materi pokok yang ada dalam silabus.

4. Mencantumkan Metode Pembelajaran

Metode dapat diartikan benar-benar sebagai metode, tapi dapat pula diartikan sebagai model atau pendekatan pembelajaran, bergantung pada karakteristik pendekatan dan strategi yang dipilih.

5. Mencantumkan Langkah-Langkah Kegiatan Pembelajarn

Untuk mencapai suatu kompetensi dasar harus dicantumkan langkah-langkah kegiatan setiap pertemuan. Pada dasarnya, langkah-langkah kegiatan memuat unsur kegiatan pendahuluan / pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Akan tetapi, dimungkinkan dalam seluruh rangkaian kegiatan, sesuai dengan karakteristik model yang dipilih, menggunakan urutan sintaks sesuai dengan modelnya. Oleh karena itu, kegiatan pendahuluan / pembuka, kegiatan inti, dan kegiatan penutup tidak harus ada dalam setiap pertemuan.

6. Mencantumkan Sumber Belajar

Pemilihan sumber belajar mengacu pada perumusan yang ada dalam silabus yang dikembangkan dalam satuan pendidikan. Sumber belajar mencakup sumber rujukan, lingkungan, media, narasumber, alat, dan bahan. Belajar dalam silabus dituliskan buku referensi, dan dalam rpp harus dicantumkan judul buku teks tersebut, pengarang, dan halaman yang diacu.

7. Mencantumkan Penilain

Penilaian dijabarkan atas tekhnik penialain, bentuk instrumen, dan instrumen yang dipakai untuk mengumpulkan data. Dalam sajiannya dapat dituangkan dalam bentuk matrik horisontal atau vertikal. Apabila penilaian menggunakan teknik tes tertulis uaraian, tes unjuk kerja dan tugas rumah yang berupa proyek harus disertai rubrik penilaian.


III. FORMAT RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar